KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Konstruksi Sosial Perceraian Usia Muda di Era Modern

Ilustrasi perceraian (Jurnalistiwa/AI)

Oleh: Suwandi*

Data Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Long Form Sensus Penduduk 2020 yang menyajikan kondisi tahun 2022 mencatat penduduk berstatus cerai hidup sebanyak 10.032 orang pada kelompok usia 15–19 tahun, 71.113 orang usia 20–24 tahun, 203.505 orang usia 25–29 tahun, dan 325.023 orang usia 30–34 tahun. 

Angka ini menunjukkan penduduk yang berstatus cerai hidup saat pendataan, bukan jumlah perkara perceraian yang terjadi selama satu tahun. Meski demikian, data tersebut memperlihatkan bahwa status cerai hidup juga ditemukan pada kelompok usia muda. Fenomena ini perlu dibaca dalam konteks perubahan sosial, bukan semata-mata sebagai persoalan pribadi pasangan.

Perceraian usia muda menarik dikaji di tengah perubahan masyarakat modern. Tekanan ekonomi, perubahan nilai budaya, tuntutan emosional, dan pengaruh media sosial ikut membentuk cara generasi muda memahami cinta, komitmen, dan kehidupan rumah tangga.

Karena itu, perceraian tidak cukup dijelaskan sebagai akibat ketidakmatangan emosional; ia juga dapat dipahami sebagai realitas sosial yang dibentuk melalui interaksi dan pengalaman. Perspektif Peter L. Berger dan Thomas Luckmann dalam The Social Construction of Reality (1966) membantu menjelaskan proses tersebut.

Pernikahan sebagai Konstruksi Sosial

Berger dan Luckmann menjelaskan bahwa realitas sosial dibentuk melalui interaksi manusia, lalu berkembang menjadi sesuatu yang dianggap wajar dan mengikat. 

Dalam keluarga, masyarakat membangun harapan tentang peran suami dan istri, kesetiaan, tanggung jawab, serta kewajiban mempertahankan perkawinan. Nilai-nilai itu diwariskan melalui keluarga, agama, pendidikan, dan adat.

Namun, generasi muda hidup dalam situasi yang berubah: pendidikan dan karier semakin penting, gagasan kesetaraan menguat, dan kebutuhan emosional lebih terbuka dibicarakan. Ketika harapan terhadap pernikahan tidak sesuai dengan kenyataan, konflik dapat muncul. 

Keputusan mempertahankan atau mengakhiri hubungan dipengaruhi bukan hanya oleh persoalan yang dihadapi, tetapi juga oleh cara pasangan menafsirkan persoalan dan dukungan sosial yang tersedia.

Eksternalisasi, Objektivasi, dan Internalisasi

Pertama, eksternalisasi adalah proses individu mencurahkan gagasan dan pengalaman ke dunia sosial. Harapan tentang pernikahan terbentuk dari keluarga, pertemanan, pendidikan, dan media sosial. 

Sebagian orang menekankan komitmen jangka panjang, sementara yang lain juga menempatkan kesetaraan dan pemenuhan kebutuhan emosional sebagai unsur penting. Perbedaan harapan dapat menimbulkan kekecewaan jika tidak disertai komunikasi dan kesiapan.

Kedua, objektivasi terjadi ketika pandangan yang diciptakan manusia tampak sebagai kenyataan yang wajar. Sebagian lingkungan menganggap perceraian sebagai kegagalan atau aib, sedangkan lingkungan lain memandangnya sebagai pilihan yang mungkin ditempuh ketika hubungan tidak aman atau terus merugikan. 

Media sosial menjadi ruang pertukaran pandangan tersebut, tetapi tidak dapat dianggap sebagai penyebab tunggal perceraian.

Ketiga, internalisasi adalah proses ketika individu menyerap nilai sosial melalui sosialisasi dan pengalaman. Orang yang tumbuh dengan anggapan bahwa perceraian merupakan aib mungkin mengalami tekanan lebih besar, sedangkan pengalaman lain dapat membentuk pemahaman berbeda. Individu tetap mampu menafsirkan ulang nilai yang diterima. Karena itu, keputusan bercerai terbentuk melalui hubungan kompleks antara pengalaman pribadi, ekonomi, interaksi sosial, dan pemaknaan.

Media Sosial dan Kompleksitas Perceraian

Media sosial memperluas akses terhadap informasi mengenai hubungan sehat, kesetaraan, dan komunikasi, tetapi juga dapat menampilkan gambaran kehidupan ideal yang tidak utuh. Perbandingan dengan gambaran tersebut dapat membentuk ekspektasi yang tidak realistis. 

Dalam konstruksi sosial, media digital merupakan salah satu ruang produksi dan penyebaran makna tentang kebahagiaan, bukan faktor yang otomatis menyebabkan perceraian.

Perceraian usia muda juga tidak tepat dijelaskan dengan label bahwa generasi muda mudah menyerah. Persoalan dapat berkaitan dengan tekanan ekonomi, ketidaksiapan menikah, perselingkuhan, campur tangan keluarga, perbedaan tujuan hidup, atau kekerasan dalam rumah tangga. 

Pasangan yang menghadapi masalah serupa bisa mengambil keputusan berbeda karena kondisi dan dukungan mereka tidak sama. 

Dalam hubungan yang aman dan masih dapat diperbaiki, komunikasi serta konseling dapat membantu; apabila terdapat kekerasan atau ancaman keselamatan, perlindungan korban harus menjadi prioritas.

Membangun Kesiapan Pernikahan

Upaya pencegahan tidak cukup berupa imbauan moral untuk mempertahankan rumah tangga. Pendidikan pranikah perlu mencakup komunikasi, pengelolaan keuangan, pembagian peran, pengasuhan, dan penyelesaian konflik. 

Keluarga serta lembaga pendidikan perlu membangun pemahaman realistis tentang pernikahan sebagai hubungan yang memerlukan tanggung jawab dan kemampuan beradaptasi. Generasi muda juga perlu kritis terhadap konten media sosial, sementara layanan konseling keluarga harus mudah diakses tanpa stigma.

Penutup

Teori Berger dan Luckmann (1966) menunjukkan bahwa makna pernikahan dan perceraian dibentuk melalui interaksi, norma, pengalaman keluarga, dan perubahan institusi sosial. Perceraian usia muda bukan semata-mata keputusan individual, tetapi juga cermin perubahan cara masyarakat memahami hubungan.

Masyarakat perlu menghindari dua pandangan ekstrem: menganggap perceraian sebagai kegagalan moral generasi muda atau menjadikannya solusi sederhana untuk semua persoalan. 

Tantangannya ialah membangun kesiapan perkawinan, memperkuat relasi yang sehat, dan memastikan setiap orang memperoleh dukungan serta perlindungan. (r/lk)

Penulis adalah Mahasiswa S3 Program Studi Islam Pascasarjana IAIN Pontianak
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar