KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Karhutla Tidak Hanya Membuat Luka Bagi Kita, Namun Ancaman Bagi Seluruh Kehidupan

Burung Rangkong di Kalimantan (Net)

Pernahkah anda mendengar di media sosial mengenai kebakaran hutan yang telah muncul di media sosial? 

Oleh: Dionicia Nayaka Azalia Winona*

Kebakaran hutan yang melanda di berbagai pulau di Indonesia telah menjadi sebuah kehebohan hingga dunia internasional mengenai hal yang memilukan ini. Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia tidak hanya menjadi masalah lingkungan, namun juga menjadi ancaman bagi keanekaragaman hayati termasuk burung. 

Hutan telah menjadi habitat yang menyediakan makanan, tempat berlindung, dan tempat berkembang biak bagi berbagai jenis burung. Namun saat hutan terbakar, vegetasi dan sumber makanan akan berkurang sehingga burung kehilangan tempat untuk melakukan aktivitasnya. 

Selain itu, asap dan perubahan kondisi lingkungan akibat kebakaran juga dapat mengganggu kehidupan burung serta organisme lainnya.

Dalam sisi biologi, hilangnya habitat akibat kebakaran dapat memengaruhi keseimbangan ekosistem. Burung memiliki peran penting dalam ekosistem, seperti membantu penyebaran biji dan mengendalikan populasi serangga. Jika habitatnya rusak dan jumlah burung menurun, fungsi ekologis tersebut juga dapat terganggu. 

Kondisi ini menunjukkan bahwa manusia memiliki hubungan yang erat dengan lingkungan, sehingga menjaga alam merupakan bagian dari tanggung jawab kita sebagai makhluk hidup.

Permasalahan karhutla juga berkaitan dengan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sebagai warga negara. Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab,” dapat diterapkan melalui kepedulian terhadap lingkungan karena kerusakan hutan juga dapat berdampak pada kehidupan masyarakat. 

Sementara itu, sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia,” dapat diwujudkan melalui kerja sama dan gotong royong antara masyarakat dan pemerintah dalam mencegah serta menangani kebakaran hutan. Menjaga lingkungan tidak hanya tentang melindungi alam, tapi juga menjadi bentuk kepedulian terhadap sesama dan terhadap keberlangsungan kehidupan di Indonesia.

Selain itu, dalam sila kelima, “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” juga berkaitan dengan upaya menjaga hutan dan keanekaragaman hayati. Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik, tetapi juga memiliki kewajiban untuk menjaga lingkungan agar sumber daya alam tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. 

Sebagai mahasiswa, kita dapat berkontribusi melalui peningkatan pengetahuan, kepedulian, dan tindakan sederhana untuk menjaga lingkungan di sekitar kita. 

Dengan demikian, mencegah karhutla dan mempertahankan habitat burung tidak hanya menjadi upaya dalam bidang biologi, tetapi juga merupakan bentuk penerapan nilai Pancasila dan tanggung jawab sebagai warga negara Indonesia.

Penulis adalah Mahasiswa Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar