Ketika Warga Negara Lupa Kewajiban: Refleksi dari Longsor Sampah Bantargebang
Jurnalistiwa
... menit baca
![]() |
Kondisi longsor Bantargebang (detik.com) |
Oleh: Shavira Najwa Devi*
Dalam kehidupan bernegara kewarganegaraan tidak hanya dimaknai sebagai hubungan antara individu dan negara dalam aspek hukum atau politik, tetapi juga mencerminkan tanggung jawab moral terhadap ruang hidup bersama. Lingkungan yang bersih dan sehat sering kali dipandang sebagai hak, namun jarang disadari sebagai hasil dari kewajiban kolektif. Ketika warga negara lebih sibuk menuntut hak daripada menjalankan tanggung jawab, maka berbagai krisis termasuk krisis lingkungan menjadi konsekuensi yang tidak terelakkan.
Realitas tersebut terlihat jelas dalam kasus gunung sampah setinggi 16 lantai di Zona 4 TPST Bantargebang yang longsor dan menelan korban jiwa di area sekitar sekitarnya pada 8 Maret 2026. Berdasarkan laporan pengelolaan sampah DKI Jakarta, TPST Bantargebang setiap harinya menerima sekitar 6.500 hingga 7.500 ton sampah dari Jakarta, sehingga membentuk timbunan besar dengan ketinggian puluhan meter yang rentan longsor, terutama saat curah hujan tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Pemprov DKI Jakarta melalui siaran pers Juli 2026 menargetkan pengurangan sampah melalui pengolahan bertahap, dimulai dari 25 persen residu pada 1 Agustus 2026 hingga seluruh sampah diproses pada 2029 untuk menghentikan open dumping.
Namun, upaya ini masih cenderung berfokus pada penanganan di hilir dan belum sepenuhnya menyentuh akar masalah, yaitu tingginya produksi sampah dan rendahnya pemilahan sejak sumbernya.
Di sisi lain, masyarakat juga tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab tersebut. Kebiasaan menggunakan plastik sekali pakai, minimnya kesadaran untuk memilah sampah, serta kecenderungan mengabaikan dampak lingkungan menunjukkan bahwa praktik kewarganegaraan masih lemah.
Kritik terhadap pemerintah sering kali tidak diiringi refleksi terhadap perilaku sendiri. Dalam konteks ini, krisis sampah bukan hanya kegagalan kebijakan, tetapi juga kegagalan kolektif dalam menjalankan nilai-nilai kewarganegaraan secara utuh.
Peran Mahasiswa Biologi dalam Krisis Sampah
Dalam situasi ini, mahasiswa biologi memiliki peran strategis yang tidak hanya berhenti pada pemahaman teori. Dengan bekal ilmu tentang dekomposisi, mikroorganisme, dan dinamika limbah, mahasiswa biologi dapat berkontribusi secara nyata, seperti mengembangkan komposting berbasis mikroorganisme, memanfaatkan limbah organik menjadi eco-enzyme, serta mengkaji potensi biogas dari sampah sebagai sumber energi alternatif.
Selain itu, keterlibatan dalam edukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah, kampanye pengurangan plastik sekali pakai, hingga pendampingan program bank sampah menjadi langkah konkret yang dapat dilakukan.
Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya soal teknis pengelolaan, tetapi tentang sejauh mana warga negara bersedia bertanggung jawab. Jika kesadaran ini tidak dibangun, maka “gunung sampah” akan terus tumbuh dan bukan tidak mungkin kembali runtuh dengan konsekuensi yang lebih besar.
Referensi:
- UPST DLH DKI Jakarta. (2026).
- SIARAN PERS PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA (Press Release). (2026).
____
*Penulis adalah Mahasiswa Prodi Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Universitas Negeri Yogyakarta
Sebelumnya
...
Berikutnya
...
