KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Kelangkaan Gas Melon 3 Kg

Net
Oleh: Nela Hebatullah

Kelangkaan gas elpiji 3 kg semakin menjadi-jadi. Sejumlah ibu rumah tangga mengeluh karena kelangkaan gas elpiji tersebut. Bagi mereka gas sangat penting untuk kehidupan mereka. Jika mereka tidak mendapatkan gas elpiji, maka mereka tidak bisa memenuhi kebutuhan mereka seperti memasak makanan pokok. Dan terpaksa mereka harus mengantri berjam-jam hanya untuk mendapatkan sebuah tabung gas elpiji. Salah satu terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg yaitu pertama, adanya penyalahgunaan gas elpiji 3 kg.

Menurut ketentuan yang diatur dalam Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tabung 3 Kilogram Gas elpiji 3 kg “ Penyediaan dan perindustrian LPG Tabung 3 Kilogram hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.” Dari pasal diatas dapat kita ketahui bahwa gas elpiji 3 kg diberikan kepada masyarakat yang kecil. Dan pemerintah memberikan setiap satu tabung gas untuk satu kepala keluarga.

Kedua, adanya penjual eceran yang nakal untuk memborong gas elpiji. Sehingga, ada beberapa masyarakat yang ketika mereka ingin membeli di sebuah pangkalan gas, mereka sudah kehabisan pembagian gas tersebut. Dan para penjual eceran tersebut mempunyai kesempatan untuk menaikkan harga gas elpiji. 

Mereka menaikkan harga gas dengan bermacam-macam harga, mulai dari Rp.22.000,00 sampai Rp.25.000,00 bahkan, ada yang mencapai Rp.30.000,00. Alasan mereka menaikkan harga gas elpiji tersebut karena, mereka sudah rela-rela mengantri selama berjam-jam hanya untuk mendapatkan gas elpiji untuk mereka jual kembali. 

Maka dari itu, ada beberapa salah satu kebijakan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut dengan cara, pembeli diwajibkan untuk membawa KTP/KK pada saat mengantri dan pembeli diwajibkan untuk mencelupkan jari ke tinta. Tindakan ini dilakukan agar warga tidak diperbolehkan membeli lebih dari satu kali.
Posting Komentar

Posting Komentar