Literasi Budaya dalam Pendidikan Multiliterasi: Memahami Keberagaman di Tengah Perubahan Zaman
![]() |
| Foto: Wikimedia Commons |
Bukan sekadar menghafal ragam tradisi di ruang kelas, literasi budaya adalah kunci utama yang membekali generasi muda dengan empati dan kecakapan hidup untuk merayakan keberagaman di tengah derasnya arus globalisasi.
Oleh: Miftahul Jannah*
Literasi pada masa sekarang tidak lagi hanya dipahami sebagai kemampuan membaca, menulis, dan berhitung. Perkembangan teknologi, globalisasi, serta semakin beragamnya kehidupan sosial membuat kemampuan literasi berkembang menjadi lebih luas. Seseorang tidak hanya dituntut mampu memahami informasi, tetapi juga perlu memiliki kemampuan untuk memahami lingkungan sosial, budaya, teknologi, media, serta keberagaman yang ada di sekitarnya.
Dalam konteks tersebut, pendidikan multiliterasi menjadi penting karena memberikan ruang bagi peserta didik untuk mengembangkan berbagai kemampuan literasi sesuai dengan kebutuhan kehidupan modern. Salah satu bagian penting di dalamnya adalah literasi budaya.
Literasi
budaya berkaitan dengan kemampuan seseorang untuk memahami, menghargai, dan
berinteraksi dengan keberagaman budaya serta berbagai perspektif yang ada dalam
kehidupan masyarakat. Angelianawati dkk. (2025) menjelaskan bahwa literasi
budaya mencakup pemahaman terhadap nilai, norma, adat istiadat, bahasa, dan
tradisi, sekaligus kemampuan untuk berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki
latar belakang budaya berbeda.
Pembahasan mengenai literasi budaya dapat dilihat dalam dua buku yang menjadi dasar tulisan ini, yaitu Pendidikan Berbasis Multiliterasi: Menyiapkan Generasi Baru karya Angelianawati dkk. (2025) dan Pendidikan Multiliterasi karya Sudirman dan Irwan (2023).
Kedua buku sama-sama menempatkan literasi budaya sebagai bagian penting dalam pendidikan multiliterasi, tetapi memiliki penekanan yang berbeda. Perbedaan penekanan tersebut justru menunjukkan bahwa literasi budaya perlu dipahami secara luas, baik dari sisi pemahaman maupun penerapannya dalam kehidupan.
Literasi Budaya sebagai Bagian dari Pendidikan
Multiliterasi
Angelianawati dkk. (2025) melalui pembahasan
tentang literasi budaya menekankan bahwa keberagaman budaya merupakan bagian
yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Literasi budaya tidak hanya
berarti mengetahui berbagai jenis budaya, tetapi juga mencakup kemampuan
memahami perbedaan, membangun empati, berkomunikasi dengan orang dari latar
belakang berbeda, serta memiliki keterbukaan terhadap perspektif lain.
Dalam kehidupan masyarakat yang semakin
terhubung, kemampuan tersebut menjadi penting. Peserta didik dapat berhadapan
dengan berbagai informasi dan budaya, baik yang berasal dari lingkungan sekitar
maupun dari berbagai wilayah di dunia. Oleh karena itu, pendidikan perlu
membantu peserta didik agar tidak hanya mengenal budayanya sendiri, tetapi juga
mampu menghargai budaya lain.
Literasi budaya juga memiliki manfaat dalam
membangun toleransi dan keharmonisan sosial, memperkuat identitas budaya, serta
membantu seseorang beradaptasi dalam lingkungan yang multikultural. Dengan
demikian, literasi budaya tidak seharusnya dipandang sebagai pengetahuan
tambahan, tetapi sebagai kemampuan yang diperlukan dalam kehidupan sehari-hari.
Di sisi lain, perkembangan globalisasi juga menghadirkan tantangan. Etnosentrisme, stereotip, prasangka, keterbatasan interaksi antarbudaya, serta kurangnya pendidikan yang memberikan pengalaman tentang keberagaman dapat menghambat perkembangan literasi budaya.
Karena itu, Angelianawati dkk. (2025) menekankan pentingnya pendidikan multikultural, interaksi dengan berbagai budaya, pembelajaran bahasa, penggunaan sumber budaya yang beragam, serta kesadaran terhadap bias dan stereotip.
Literasi Budaya Tidak Hanya Tentang Mengenal
Budaya
Pembahasan mengenai literasi budaya dalam buku
Pendidikan Multiliterasi karya Sudirman dan Irwan (2023) juga menunjukkan bahwa
literasi budaya memiliki cakupan yang luas. Pada Bab 7, buku tersebut membahas
konsep literasi budaya melalui beberapa aspek, seperti kesenian sebagai produk
budaya, kewargaan multikultural dan partisipatif, nasionalisme, inklusivitas,
serta pengalaman langsung.
Hal tersebut menunjukkan bahwa literasi budaya
tidak berhenti pada kegiatan mengenal berbagai kebudayaan. Peserta didik juga
perlu memperoleh pengalaman yang membuat mereka berhubungan secara langsung
dengan budaya dan kehidupan masyarakat. Literasi budaya menjadi lebih bermakna
apabila peserta didik dapat melihat, mengalami, dan memahami kebudayaan dalam
kehidupan nyata.
Buku tersebut juga membahas gerakan literasi
budaya dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat. Hal ini memperlihatkan bahwa
pembentukan literasi budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab sekolah.
Keluarga dan masyarakat juga mempunyai peran dalam memberikan pengalaman budaya
kepada anak.
Menurut penulis, pembagian tersebut sangat
relevan dengan kondisi pendidikan saat ini. Sekolah memang menjadi tempat
penting untuk memberikan pengetahuan tentang budaya, tetapi pengalaman anak
sehari-hari juga sangat menentukan bagaimana ia memandang keberagaman. Anak
yang terbiasa melihat keberagaman sebagai sesuatu yang wajar akan lebih mudah
belajar menghargai perbedaan.
Persamaan dan Perbedaan Kedua Buku
Kedua buku memiliki kesamaan dalam melihat
literasi budaya sebagai bagian penting dari pendidikan multiliterasi. Keduanya
menempatkan keberagaman budaya sebagai sesuatu yang perlu dipahami dan dihargai
oleh peserta didik.
Namun, terdapat perbedaan penekanan.
Angelianawati dkk. (2025) lebih banyak memberikan gambaran mengenai pemahaman
keberagaman budaya dan perspektif global. Literasi budaya dijelaskan melalui
kemampuan memahami budaya, membangun empati, berkomunikasi lintas budaya,
terbuka terhadap perbedaan, serta memahami latar belakang sosial dan sejarah
suatu budaya.
Sementara itu, Sudirman dan Irwan (2023)
memberikan penekanan pada aspek yang lebih dekat dengan penerapan, seperti
kesenian, kewargaan multikultural, nasionalisme, inklusivitas, pengalaman
langsung, serta gerakan literasi budaya dalam keluarga, sekolah, dan
masyarakat.
Perbedaan tersebut sebenarnya bukan merupakan pertentangan. Justru, kedua pendekatan tersebut dapat saling melengkapi. Pemahaman tentang keberagaman perlu diikuti dengan pengalaman dan penerapan dalam kehidupan sehari-hari. Peserta didik tidak cukup hanya mengetahui bahwa Indonesia memiliki banyak budaya, tetapi juga perlu belajar bagaimana bersikap ketika berhadapan dengan perbedaan tersebut.
Menurut Penulis, Literasi Budaya Harus
Dipraktikkan
Menurut penulis, salah satu hal penting yang
perlu diperhatikan dalam pendidikan literasi budaya adalah bahwa literasi
budaya tidak cukup hanya dipelajari melalui teori. Peserta didik dapat
menghafal nama-nama suku, rumah adat, pakaian tradisional, tarian, makanan
daerah, atau bahasa daerah. Namun, pengetahuan tersebut belum tentu membuat
mereka mampu menghargai orang yang memiliki budaya berbeda.
Literasi budaya seharusnya memberikan
pengalaman kepada peserta didik untuk berinteraksi dengan keberagaman.
Misalnya, sekolah dapat membuat kegiatan proyek mengenai budaya lokal,
wawancara dengan masyarakat, pengenalan permainan tradisional, pembuatan dokumentasi
makanan daerah, pertunjukan kesenian, atau pengumpulan cerita rakyat dari
lingkungan sekitar.
Pendekatan seperti ini memiliki dukungan dari
penelitian Firti dan Ahsani (2025). Penelitian mereka terhadap 25 siswa kelas
IV SDN 05 Teluk Wetan Jepara menunjukkan bahwa penerapan literasi budaya
melalui pembelajaran berbasis proyek membuat siswa lebih memahami aspek
kebudayaan, menghargai pendapat, dan lebih interaktif selama pembelajaran.
Pengalaman tersebut membantu siswa memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang
menarik dan bukan sebagai penghalang atau pembeda.
Dengan demikian, kegiatan literasi budaya sebaiknya tidak hanya berupa pemberian materi di dalam kelas. Pembelajaran dapat dikembangkan menjadi kegiatan yang memungkinkan peserta didik mencari informasi, berdiskusi, melakukan observasi, berinteraksi dengan masyarakat, kemudian menghasilkan suatu karya.
Peran Sekolah, Keluarga, dan Masyarakat
Literasi budaya juga membutuhkan keterlibatan
berbagai lingkungan pendidikan. Sekolah memiliki peran dalam menyediakan
pembelajaran yang mengenalkan keberagaman secara terbuka dan inklusif. Guru
dapat menggunakan berbagai sumber belajar, seperti cerita rakyat, karya sastra
daerah, kesenian, sejarah lokal, dan pengalaman masyarakat.
Pendekatan pembelajaran yang mengangkat
keberagaman budaya juga dapat dilakukan melalui berbagai media. Sariasih dan
Jendriadi (2025), misalnya, menunjukkan bahwa pendekatan multikultural dalam
pembelajaran dapat dilakukan dengan mengintegrasikan karya sastra daerah,
menggunakan media yang beragam, serta menerapkan pembelajaran kolaboratif dan
interaktif. Pendekatan tersebut diarahkan untuk menumbuhkan toleransi,
inklusivitas, penghargaan terhadap keberagaman, dan penguatan identitas
nasional.
Keluarga juga mempunyai peran yang tidak kalah
penting. Anak pertama kali mengenal nilai, kebiasaan, bahasa, dan tradisi
melalui lingkungan keluarga. Karena itu, orang tua dapat mengenalkan budaya
lokal melalui kegiatan sederhana, seperti menggunakan bahasa daerah dalam
situasi tertentu, mengenalkan makanan tradisional, menceritakan sejarah
keluarga atau daerah, serta mengajarkan sikap menghargai orang yang berbeda.
Sementara itu, masyarakat dapat menjadi ruang
bagi anak untuk mendapatkan pengalaman budaya secara langsung. Kegiatan
masyarakat, kesenian daerah, kegiatan adat, dan interaksi dengan berbagai
kelompok dapat menjadi sumber pembelajaran yang tidak selalu diperoleh melalui
buku pelajaran.
Tantangan Literasi Budaya di Era Globalisasi
Perkembangan teknologi memberikan banyak
peluang bagi pendidikan literasi budaya, tetapi sekaligus menghadirkan
tantangan. Peserta didik dapat dengan mudah memperoleh informasi mengenai
berbagai budaya melalui internet dan media sosial. Namun, tidak semua informasi
tersebut memberikan pemahaman budaya yang tepat.
Globalisasi juga dapat menyebabkan budaya
lokal semakin jarang dikenalkan apabila generasi muda lebih banyak mengonsumsi
budaya yang berasal dari luar lingkungan mereka. Selain itu, stereotip dan
prasangka dapat muncul apabila seseorang mengenal budaya lain hanya melalui
informasi yang terbatas.
Angelianawati dkk. (2025) mengidentifikasi
beberapa tantangan literasi budaya, antara lain etnosentrisme, kurangnya
pendidikan antarbudaya, pengaruh globalisasi, hambatan bahasa, serta stereotip
dan prasangka.
Karena itu, literasi budaya pada era digital
seharusnya tidak hanya mengajarkan peserta didik untuk mengenal budaya, tetapi
juga mengembangkan kemampuan untuk menilai informasi secara kritis. Peserta
didik perlu memahami bahwa informasi mengenai suatu budaya belum tentu
menggambarkan keseluruhan kehidupan masyarakat yang memiliki budaya tersebut.
Penutup
Literasi budaya merupakan bagian penting dalam
pendidikan multiliterasi karena membantu peserta didik memahami keberagaman,
menghargai perbedaan, dan membangun hubungan yang lebih baik dengan lingkungan
sosialnya. Berdasarkan pembahasan kedua buku, dapat dilihat bahwa literasi
budaya memiliki dua sisi yang saling melengkapi.
Angelianawati dkk. (2025) memberikan penekanan
pada kemampuan memahami keberagaman budaya, membangun empati, berkomunikasi
lintas budaya, dan melihat budaya dari perspektif yang lebih luas. Sementara
itu, Sudirman dan Irwan (2023) membahas literasi budaya melalui aspek kesenian,
kewargaan multikultural, nasionalisme, inklusivitas, pengalaman langsung, serta
gerakan literasi budaya dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Menurut penulis, kedua pendekatan tersebut
menunjukkan bahwa literasi budaya seharusnya tidak berhenti pada pengetahuan
tentang kebudayaan. Literasi budaya perlu diwujudkan melalui pengalaman,
interaksi, dan sikap dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan memiliki peran
penting untuk menciptakan ruang bagi peserta didik agar dapat mengenal budaya
sendiri sekaligus menghargai budaya orang lain.
Pada akhirnya, tujuan literasi budaya bukan
sekadar membuat peserta didik mengetahui bahwa masyarakat Indonesia memiliki
banyak budaya. Lebih dari itu, literasi budaya diharapkan dapat membantu
peserta didik hidup di tengah keberagaman dengan sikap terbuka, menghargai
perbedaan, memiliki identitas budaya, dan mampu berinteraksi secara positif
dengan masyarakat di sekitarnya.(s/lk)
Referensi
- Angelianawati, D., Tasnimah, T. M., Hidayah, A., Lestari, F. D., Mashuri, Cahyaningrum, I. O., Ningrum, S. T., Nurhidayati, Islam, R. F., & Adika, D. (2025). Pendidikan berbasis multiliterasi: Menyiapkan generasi baru. PT Akselerasi Karya Mandiri.
- Firti, N. L., & Ahsani, E. L. F. (2025). Pembentukan sikap multikultural: Penerapan literasi budaya melalui pembelajaran berbasis proyek siswa di SDN 05 Teluk Wetan Jepara. Jurnal Ilmiah Profesi Pendidikan, 10(1), 139–148. https://doi.org/10.29303/jipp.v10i1.3169.
- Sariasih, Y., & Jendriadi. (2025). Peran pendekatan multikultural dalam pembelajaran Bahasa Indonesia untuk memperkuat keberagaman budaya. Literasi: Jurnal Ilmiah Pendidikan Bahasa, Sastra Indonesia dan Daerah, 15(2), 324–332. https://doi.org/10.23969/literasi.v15i2.24107.
- Sudirman, & Irwan, M. (2023). Pendidikan multiliterasi. Kencana.
