KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Karhutla 2026 dan Luka Ekologis Lahan Gambut: Saatnya Berhenti Mewajarkan Bencana

Petugas memadamkan api Karhutla (kehutanan.go.id)

Oleh: Nurul Amanda Purba*

Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan dan Sumatra pada September 2026 kembali menempatkan Indonesia dalam pusaran krisis lingkungan. Dengan lebih dari 12,5 juta jiwa di tujuh provinsi terdampak yang harus menghirup kabut asap pekat, tragedi ini acap kali hanya dipandang sebagai "bencana asap" musiman. 

Namun, sebagai mahasiswa Biologi, memandang Karhutla semata-mata dari tebalnya kabut yang menyelimuti kota adalah sebuah kekeliruan. Di balik luasan lahan yang hangus, sedang terjadi krisis ekologis berskala masif yang dampaknya jauh lebih merusak dan berjangka panjang.

Karhutla bukan sekadar matinya pepohonan, melainkan runtuhnya fondasi ekosistem. Api melahap habis habitat satwa, memusnahkan mikroorganisme tanah, serta membunuh fauna dekomposer yang menjadi kunci kesuburan alami. Situasi ini menjadi sangat kritis ketika bencana menyentuh ekosistem lahan gambut. 

Gambut yang membutuhkan waktu ribuan tahun untuk terbentuk kini hancur dalam hitungan hari, melepaskan cadangan karbon raksasa ke atmosfer. Karakteristik api di lahan gambut yang menjalar di lapisan bawah tanah membuatnya bisa terus membara meskipun di permukaan tampak sudah padam, menjadikan proses pemulihannya sangat sulit.

Kondisi ini memang diperparah oleh fenomena iklim El Niño yang sangat kuat, di mana BMKG mencatat sejumlah wilayah mengalami kekeringan ekstrem hingga lebih dari 60 hari tanpa hujan. Akan tetapi, kita harus jujur mengakui bahwa cuaca ekstrem hanyalah pemicu. 

Akar masalah sesungguhnya tetaplah intervensi manusia: pembukaan lahan dengan cara membakar dan masifnya pengeringan gambut (drainase) yang mengubah ekosistem basah menjadi wilayah yang sangat rentan terbakar.

Hal yang paling mengusik nalar akademis saya adalah kenyataan bahwa tragedi ini sebenarnya sangat bisa diantisipasi. Sejak April lalu, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi kemarau yang lebih kering di tahun 2026, dengan risiko eskalasi titik api di Riau, Jambi, Sumatra Selatan, hingga Kalimantan. 

Sayangnya, pendekatan negara tampaknya masih terjebak pada reaktivitas. Energi dan anggaran besar baru digelontorkan ketika api sudah tak terkendali, hingga Operasi Modifikasi Cuaca.

Padahal, tanpa perbaikan pada akar penyebabnya, pendekatan pemadam kebakaran semacam ini hanya akan membuat kita mengulangi kesalahan yang sama setiap musim kemarau. Dampak kelalaian mitigasi ini pun merembet ke ranah sosial secara memprihatinkan. 

Sebagai contoh, sekolah-sekolah di Palembang terpaksa harus kembali menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) demi melindungi kesehatan anak-anak dari paparan asap. Sebuah ironi, mengingat tidak semua siswa memiliki privilese akses digital yang memadai untuk belajar dari rumah.

Untuk memutus siklus ini, penanganan Karhutla tidak bisa lagi parsial. Saya menawarkan tiga arah kebijakan strategis yang berorientasi pada ekologi dan sosiologi.

Pertama, pencegahan harus menjadi agenda yang dieksekusi sepanjang tahun, bukan hanya saat status darurat ditetapkan. Pengelolaan tinggi muka air gambut melalui pembasahan dan restorasi kanal harus berjalan konsisten, diiringi dengan penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi terhadap aktor-aktor pembakar lahan.

Kedua, masyarakat lokal harus diberikan alternatif nyata. Imbauan dan larangan membakar lahan akan selalu menjadi angin lalu jika petani tidak diberi solusi penyambung hidup. Pemerintah perlu memfasilitasi pendampingan teknik pembukaan lahan tanpa bakar dan mengembangkan komoditas pertanian yang adaptif terhadap lahan basah.

Ketiga, restorasi pasca-kebakaran wajib mengedepankan pendekatan sains. Penanaman kembali harus menggunakan spesies vegetasi asli ekosistem gambut dan dipantau secara ilmiah. Di sinilah perguruan tinggi dapat mengambil peran aktif, mengolaborasikan peneliti dan mahasiswa dalam riset dan aksi lapangan.

Sebagai generasi muda dari rumpun keilmuan hayati, kami siap berkontribusi melalui riset keanekaragaman hayati, pemantauan suksesi ekologi, hingga kampanye literasi lingkungan yang berkelanjutan. Karhutla 2026 harus menjadi titik balik yang menyadarkan kita semua. 

Sudah saatnya kita menolak untuk menganggap tragedi perusakan alam ini sebagai bencana tahunan yang wajar.

Referensi:

  • Kementerian Kehutanan. (2026). Data Terbaru Kemenhut: Hotspot Karhutla di Kalteng-Kalbar Turun Tajam. Diakses dari: https://www.kehutanan.go.id/news/data-terbaru-kemenhut-hotspot-karhutla-di-kalteng-kalbar-turun-tajam
Penulis adalah Mahasiswa Prodi Biologi, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Yogyakarta.
Dengarkan
Pilih Suara
1x
* Mengubah pengaturan akan membuat artikel dibacakan ulang dari awal.
Posting Komentar