Kampus Bukan Tempat untuk Saling Menjatuhkan
Oleh: Nor Asifa Ahla*
Memasuki dunia perkuliahan menjadi pengalaman baru bagi setiap mahasiswa. Ada banyak hal yang bisa dipelajari, mulai dari ilmu pengetahuan, organisasi, hingga cara berinteraksi dengan orang-orang yang memiliki latar belakang berbeda.
Kampus seharusnya menjadi tempat bagi mahasiswa untuk berkembang dan menemukan pengalaman berharga. Namun, di balik kehidupan perkuliahan tersebut, masih ada persoalan yang sering kali kurang mendapat perhatian, yaitu perundungan atau bullying.
Perundungan di lingkungan kampus bukan persoalan yang bisa dianggap sepele. Tindakan seperti mengejek, mempermalukan, mengucilkan, hingga merendahkan kemampuan seseorang masih dapat ditemukan dalam kehidupan mahasiswa.
Ironisnya, beberapa perilaku tersebut justru dianggap sebagai sesuatu yang biasa. Ada yang beranggapan bahwa mahasiswa harus terbiasa menerima candaan berlebihan agar bisa diterima dalam pergaulan.
Padahal, tidak
seharusnya seseorang merasa harus menahan perlakuan buruk hanya demi mendapatkan
tempat di lingkungan kampus.
Kebiasaan yang Dianggap Biasa, tetapi Menyakiti
Tidak semua perundungan terjadi dalam bentuk tindakan yang terlihat jelas. Terkadang, perilaku tersebut muncul melalui perkataan sederhana yang terus diulang. Misalnya, menjadikan penampilan teman sebagai bahan lelucon, meremehkan pendapat saat diskusi, atau sengaja tidak melibatkan seseorang dalam kegiatan kelompok.
Bagi pelakunya, hal itu mungkin hanya dianggap candaan. Namun, bagi orang yang mengalaminya, perlakuan tersebut bisa menimbulkan rasa tidak nyaman dan membuatnya kehilangan kepercayaan diri.
Hal yang perlu dipahami adalah setiap orang memiliki batasan masing-masing. Kita tidak bisa menggunakan alasan bercanda untuk membenarkan perkataan yang menyakiti orang lain.
Jika seseorang sudah merasa terganggu,
seharusnya kita belajar menghargai perasaannya, bukan justru menyalahkannya
karena dianggap terlalu sensitif.
Perundungan juga bisa terjadi melalui media sosial. Komentar negatif, unggahan yang mempermalukan seseorang, hingga penyebaran informasi pribadi tanpa izin merupakan contoh perilaku yang tidak bertanggung jawab.
Menurut saya, mahasiswa seharusnya lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
Kebebasan berpendapat bukan berarti seseorang boleh mengatakan atau melakukan
apa saja tanpa memikirkan akibatnya.
Senioritas Tidak Seharusnya Menjadi Alasan
Selain candaan yang berlebihan, persoalan senioritas juga perlu diperhatikan. Dalam lingkungan kampus, mahasiswa senior memang memiliki pengalaman yang lebih banyak dibandingkan mahasiswa baru.
Akan tetapi, hal
tersebut tidak menjadikan mereka memiliki kedudukan untuk merendahkan atau
memperlakukan junior sesuka hati.
Menurut saya, pengalaman seorang senior seharusnya digunakan
untuk membantu mahasiswa baru beradaptasi. Mereka dapat memberikan arahan,
berbagi pengetahuan, dan membantu mengenalkan lingkungan perkuliahan. Hubungan
antara senior dan junior seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati,
bukan melalui rasa takut.
Kegiatan pengenalan kampus maupun organisasi mahasiswa juga perlu menjadi ruang pembelajaran yang positif. Kedisiplinan dan tanggung jawab memang penting, tetapi keduanya tidak harus dibentuk melalui penghinaan atau perlakuan yang merendahkan.
Jangan sampai kegiatan yang seharusnya memberikan
pengalaman baik justru meninggalkan kesan buruk bagi mahasiswa baru.
Diam Bukan Berarti Tidak Ada Masalah
Salah satu hal yang membuat perundungan sulit dihentikan
adalah masih banyak orang yang memilih diam ketika melihat kejadian tersebut.
Ada yang takut ikut terlibat, tidak ingin mencari masalah, atau merasa bahwa
kejadian itu bukan urusannya. Padahal, sikap membiarkan dapat membuat pelaku
merasa bahwa tindakannya tidak menjadi persoalan.
Mahasiswa yang mengalami perundungan juga tidak selalu berani menceritakan masalahnya. Ada kemungkinan mereka khawatir tidak dipercaya atau takut mendapatkan perlakuan yang lebih buruk setelah melapor. Karena itu, dukungan dari teman dan lingkungan sekitar sangat dibutuhkan.
Setidaknya, kita
bisa menjadi pendengar yang baik dan membantu mereka menemukan pihak yang tepat
untuk mendapatkan pertolongan.
Pihak kampus juga tidak boleh hanya menunggu sampai masalah menjadi besar. Perlu ada tindakan nyata melalui penyediaan saluran pengaduan yang mudah diakses, perlindungan terhadap pelapor, serta penanganan yang adil.
Hal ini sejalan dengan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi. Keberadaan
aturan tersebut harus benar-benar diterapkan agar mahasiswa tidak merasa
sendirian ketika menghadapi perundungan.
Menghargai Sesama Harus Menjadi Budaya Kampus
Menciptakan lingkungan kampus yang bebas dari perundungan bukan hanya tanggung jawab pihak universitas. Mahasiswa juga harus ikut mengambil bagian dalam perubahan tersebut.
Kita bisa memulainya dari hal
sederhana, seperti menjaga perkataan, menghargai pendapat teman, tidak
menjadikan kekurangan orang lain sebagai bahan lelucon, dan berani mengingatkan
ketika melihat perilaku yang tidak pantas.
Menurut saya, kampus tidak seharusnya hanya dinilai dari prestasi akademik, fasilitas, atau banyaknya lulusan yang berhasil. Cara mahasiswa saling memperlakukan satu sama lain juga perlu menjadi perhatian.
Sebab, pendidikan bukan hanya tentang mendapatkan nilai yang baik, tetapi juga
tentang membentuk sikap dan karakter yang menghargai sesama.
Pada akhirnya, setiap mahasiswa memiliki hak yang sama untuk belajar, berteman, dan mengembangkan kemampuan tanpa harus merasa direndahkan. Kita datang ke kampus dengan tujuan untuk memperoleh pendidikan dan membangun masa depan, bukan untuk saling menjatuhkan.
Karena itu, sudah saatnya perundungan berhenti dianggap sebagai kebiasaan yang wajar. Kampus harus menjadi tempat untuk saling mendukung, bukan lingkungan yang membuat seseorang merasa tidak berharga.
