Kemenhaj Sintang Sampaikan 35 Jemaah Haji Tahun 2026
Sintang, jurnalistiwa.com– Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Sintang, Koliq, melaporkan terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah di Kabupaten Sintang kepada Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Sintang, Rabu (21/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Koliq menyampaikan bahwa Kementerian Haji dan Umrah kini telah berdiri dan menjalankan tugas secara terpisah dari Kementerian Agama. Pembentukan Kemenhaj ini merupakan amanah langsung dari pimpinan pusat untuk meningkatkan fokus pelayanan haji dan umrah di daerah.
“Alhamdulillah, Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Sintang sudah terbentuk dan mulai menjalankan tugas secara mandiri, terpisah dari Kementerian Agama, dengan tujuan memperkuat layanan kepada jemaah,” ujar Koliq.
Pada kesempatan yang sama, Koliq juga melaporkan jumlah jemaah haji Kabupaten Sintang untuk tahun 2026 sebanyak 35 orang. Data tersebut disampaikan sebagai bagian dari koordinasi awal penyelenggaraan ibadah haji tahun berjalan.
Selain itu, dilakukan pula koordinasi terkait petugas haji daerah yang telah dibuka pendaftarannya. Kemenhaj Kabupaten Sintang turut mendampingi calon petugas haji yang akan mendaftar, termasuk dari unsur Dinas Kesehatan, guna memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi jemaah.
Koordinasi tersebut diterima oleh Hendra selaku pelaksana pada Kabag Kesra Setda Sintang. Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Kemenhaj Kabupaten Sintang dan Pemerintah Daerah dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. (Sukardi)
